Real Time

Welcome to my personal website:"pojokilmu.net". Informasi Akurat Seputar Pendidikan, Pembelajaran dan Akuntansi....!!!!

Jumat, 04 Januari 2019

Setting Pajak dan Pref. Sistem MYOB

Oleh Winarto, S.Pd. M.Pd.
Yang dimaksud dalam setting pajak di sini adalah setting Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) Penentuan tarid PPN tersebut sangat penting untuk dilakukan sebelum proses transaksi dilakukan, sehingga dalam proses transaksi akan terjadi proses otomatisasi perhitungan pajak (PPN). Bagaimana langkahnya?? Ikuti tips sederhana berikut ini!!
Pada dasarnya tarif pajak yang disediakan oleh program aplikasi komputer akuntansi (MYOB) ini belum sesuai dengan tarif PPN yang berlaku di Indonesia. Untuk hal tersebut maka perlu dilakukan perubahan tarif. Langkahnya adalah sebagai berikut:
Dari menu utama (command centre), klik list, pilih tax code

Kemudian akan tampak tampilan seperti berikut ini:

Pilih atau klick “new” maka akan muncul tampilan berikut ini:

Kemudian isi data tersebut seperti berikut ini:
Tax Code          = Kode pajak, isi dengan PPN
Describtion      = Diskripsi dari kode, maka isilah: Pajak Pertambahan Nilai
Tax Type          = Tipe Pajak, pilihlah Goods and Service Tax (biasanya sudah default)
Rate                 = Besarnya tingkat pajak (PPN), isilah 10%

Linked Account for Tax Collected = Akun Link untuk PPN Keluaran (PPN Belum dibayarkan), isi bagian  ini dengan PPN Keluaran (VAT Out)
Linked Account for Tax paid        = Akun link untuk PPN Masukan (PPN sudah dibayarkan via pembeli) isi bagian ini dengan PPN Masukan (VAT In)
Selanjutnya….. Kilik OK !!! dan selesai.

Setelah dilakukan setting pajak, langkah selanjutnya adalah melakukan setting preferensi MYOB. Dalam hal ini adalah setting termin pembayaran baik pada transaksi penjualan (sales) maupun pembelian (purchase). Tujuannya adalah agar transaksi yang terjadi (baik pembelian maupun penjualan) potongannya dapat terhitung secara otomatis.

Setting Termin Penjualan (sales)
Pada transaksi penjualan kredit biasanya penjuala memberikan termin kepada konsumen. Hal ini untuk meningkatkan daya tarik pembeli, sehingga diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan. Dalam termin tersebut biasanya akan ada potongan penjualan (untuk jangka waktu tertentu). Bagaimana melakukan setting termin penjualan?? Langkahnya adalah sebagai berikut:
Dari menu utama, maka pilih setup, kemudian klik preferensi (perhatikan gambar berikut ini!!)

Kemudian akan muncul tampilan seperti berikut ini:

Selanjutnya klik “sales” untuk melakukan setting termin penjualan. Perhatikan gambar berikut:

Kemudian klik “term” pada bagian kiri bawah:

Isi data sesuai dengan ketentuan/ kebijakan perusahaan. Dari kasus PT Sentosa Global Elektronik
tersebut (dengan termin pembayaran 4/10, n/30), maka dapat diisi sebagai berikut:
Payment is due                              = pembayaran, maka isilah: in a given # of day
Discount days                                = lamanya hari pemberian discount, isilah 10.
Balance due days                          = lamanya pemberian kredit, maka isilah 30
% discount for early payment      = besar discount penjualan, maka tulislah 4%
% monthly charge for late payment  = besarnya % denda apabila terlambat membayar.

Selanjutnya pilih Tax Code, dan akan tampil seperti berikut ini:

Kode pajak dapat dipilih Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif pajak 10%. (hasil setting pajak pada awal sebelumnya). Kemudian untuk Freight Tax Code (kode Pajak Angkut) dapat diisi dengan N-T atau Not reportable. Setelah dilakukan pengisian maka, hasilnya akan tampak seperti berikut ini:

Klik “OK” dan selesai untuk setting termin pada panjualan…

Setting Termin Pembelian (Purchases)
Seperti halnya pada transaksi penjualan, pada pembelian kredit juga terdapat termin yang harus disetting. Bagaimana cara melakukannya?? Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Klick Purchases (pada bagian atas), kemudian klick Term pada bagian bawah kiri:

Isi data sesuai dengan ketentuan/ kebijakan perusahaan. Dari kasus PT Sentosa Global Elektronik
tersebut (dengan termin pembayaran 6/10, n/30), maka dapat diisi sebagai berikut:
Payment is due                         = pembayaran, maka isilah: in a given # of day
Discount days                           = lamanya hari pemberian discount, isilah 10.
Balance due days                      = lamanya pemberian kredit, maka isilah 30
% discount for early payment    = besar discount penjualan, maka tulislah 6%
% monthly charge for late payment  = besarnya % denda apabila terlambat membayar.

Selanjutnya pilih Tax Code, dan isilah Tax Code dengan PPN sedangkan untuk Freight Tax Code dengan N-T. setelah data diisi maka akan tampak seperti gambar berikut ini :

Selesai….!!

Semoga bermanfaat...!!!!


       Referensi
       Sugiarto Prajitno. Komputer Akuntansi dgn MYOB Accounting (2009). Penerbit Ghalia Indonesia.
       Agus Mulyono. Reham Munas. Komputer Akuntansi. (2018). Penerbit: Andi. Yogyakarta
       Ayi Kurniawan. Komputer Akt Perush jasa dan Dagang. (2016). Kemendikbud.

Related Post:
  1. Entry Data Penjualan dan Retur Penjualan
  2. Entry Data Penerimaan Kas (Perush Dagang)
  3. Entry Data Transaksi Pengeluaran Kas (Jasa)
  4. Entry Data Transaksi Penjualan Jasa
  5. Membuat Card File
  6. Setting Lingked Account pada Persh Dagang
  7. Mengelola Akun pada MYOB Accounting Ver. 19 Plus
  8. Membuat File Baru Perusahaan
  9. Mengelola Akun pada MYOB Ver 19.6 Plus
  10. Setting Linked Account pada Perusahaan Dagang
  11. Membuat Chart File (Bk Bsr Pembantu)
  12. Catatan Penting Dalam Menjalankan MYOB
  13. Mengenal Menu Dalam MYOB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Psikologi

Tantangan Bisnis di Era Modern

Oleh: Winarto Bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau sekelompok orang untuk menghasilkan keuntungan dengan cara menyedi...